Asosiasi Apotek Indonesia (ASAPIN) adalah organisasi nirlaba tempat bernaung dan bergabungnya Apotek-apotek seluruh Indonesia demi membangun dan mengembangkan pelayanan kefarmasian yang profesional dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi setiap orang.
Pembentukan Asapin dilatarbelakangi oleh situasi akan segera datangnya era baru SJSN yang segera berjalan Tahun 2014. Era dimana pelayanan kesehatan (baca: kefarmasian) akan berpenampilan baru. Apoteker sebagai subyek tenaga kesehatan pemberi jasa layanan kefarmasian akan memiliki tempat khusus dan memainkan peran strategis. Apotek dan Apoteker bersama BPJS dan Asapin siap memberi layanan paripurna bagi seluruh penduduk di Indonesia.
PP51/2009 Pasal 1 butir 13 sangat jelas memberikan batasan bahwa Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. Ditegaskan pula pada Peraturan tersebut bahwa yang dimaksud dengan Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Asapin sangat berkepentingan dengan hal tersebut agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme pembinaan dan pemberdayaan Apotek, Asapin Jawa Barat bertekat untuk satu langkah menuju yang terbaik.
Salam knal Pak Ali,
BalasHapusSaya salah satu pengurus Asapin DPC Bogor , yg baru dibentuk tgl 6 Desember kemarin , banyak sekali pertanyaan mengenai Asapin ini, salah satunya adalah : dimata legalitas hukum, PP mana yg menjadi acuan kita sebagai pengurus dan anggota Asapin ? trimakasih atas pencerahannya, kami di DPC bogor ingin sekali ada kesempatan bertatap muka dg Pak Ali.